"Perubahan mekanisme subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis orang atau penerima manfaat akan diterapkan pada tahun 2027," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Pertamina mengokohkan posisinya dalam jajaran perusahaan global dan regional dengan menempati peringkat ketiga terbaik daftar Fortune 500 Asia Tenggara 2024.