detikSulsel
2 Terdakwa Pembeli-Pengedar Uang Palsu Ngaku Menyesal, Minta Dihukum Ringan
Dua terdakwa uang palsu, Sukmawaty dan Sattariah, menyesali perbuatan mereka dan meminta hukuman ringan. Mereka berjanji akan mengganti kerugian.
Kamis, 21 Agu 2025 06:33 WIB