Hakim memerintahkan Edy Mulyadi dikeluarkan dari tahanan usai divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Edy masih berada di rutan.
Edy Mulyadi divonis 7,5 bulan penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Jaksa penuntut umum dari Kejari Jakpus akan mengajukan banding atas vonis itu.
Hakim memerintahkan agar Edy Mulyadi segera dikeluarkan dari tahanan usai divonis 7 bulan 15 hari penjara. Jaksa akan menjalankan perintah hakim tersebut.
Hakim memerintahkan Edy Mulyadi segera dikeluarkan dari tahanan usai dibacakannya vonis 7 bulan 15 hari terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Apa alasannya?