Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penyebaran status WhatsApp terkait 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Begini asal-usul foto dalam unggahan itu.
Polisi mengungkap kasus penyebaran hoaks status 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Dua pelaku menyebarkan postingan tersebut lantaran tak suka instansi Polri.
Andi mengaku menganiaya anaknya karena kesal dengan sikap istrinya yang berstatus buruh migran di Arab Saudi. Menurutnya, istrinya bersenang-senang di Arab.
Polisi menetapkan tiga orang dalam kasus status WhatsApp terkait 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Polisi menjelaskan peran dari masing-masing tersangka.
Masih ingat dengan aksi heroik emak-emak berdaster hitam yang mengawal ambulan sempat viral di media sosial. Emak-emak heroik itu ternyata bernama Mawar.
Pembunuhan berantai di Banjarnegara menewaskan 12 orang. Aksi keji itu dilakukan oleh Slamet Tohari (Mbah Slamet) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.