KPK mengungkap upaya Yaqut Cholil Qoumas untuk mengondisikan Pansus Haji dengan suap USD 1 juta. Namun, upaya tersebut ditolak dan menjadi barang bukti.
KPK mengungkap skema mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. Yaqut diduga mengatur kuota 50:50 untuk keuntungan pribadi.
Permintaan pempek di Palembang meningkat menjelang Idulfitri, dengan pesanan dari luar kota. Harga diperkirakan naik seiring tingginya permintaan bahan baku.
KPK mengungkap peran Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku eks stafsus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara korupsi kuota haji.