Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 untuk pembangunan nasional, menekankan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.
"Hari ini saya dapat laporan dari Kepala BGN sudah 24 juta, eh 23 juta, MBG sudah 23 juta penerima manfaat, termasuk ibu-ibu yang sedang hamil," kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus korupsi Noel, mantan Wamenaker dari Gerindra. Ia menegaskan tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum.