"Adapun dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 15 miliar dari nilai kontrak Rp 79 miliar," kata Wakil Ketua KPK.
Habib Rizieq mengklaim perkaranya terkait kerumunan rekayasa. Dia bahkan menuding banyak pihak menyerangnya mulai operasi intelijen hingga kekuatan gaib.