Pilkada dengan modus koruptif, tanpa etika dan membodohi masyarakat adalah musuh demokrasi. Alasan untuk mengoreksi Pilkada langsung sudah lebih dari cukup.
Kejati Kalteng memeriksa mantan Sekda Kotim sebagai saksi dalam dugaan korupsi Rp 40 miliar dalam Dana Hibah Pilkada 2024. Penyidikan melibatkan delapan saksi.