Hakim memerintahkan jaksa KPK membuka blokir rekening mantan direktur di Kementan Muhammad Hatta. Jaksa diperintahkan mengembalikan Rp 400 juta milik Hatta.
Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beserta anak buahnya Kasdi dan Hatta pada Kamis
Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta divonis 4 tahun penjara. Hatta dinyatakan bersalah terlibat pemerasan bersama mantan Mentan SYL.