Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta dukungann DPR agar belanja modal dapat digunakan untuk perbaikan kantor wilayah dan rumah dinas pegawai Kemenkeu.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menyatakan tarif ini masih relatif rendah dibandingkan negara lain.