SMPN 1 Dompu diduga melanggar larangan pungutan Bupati Dompu dengan menarik Rp 1 juta untuk seragam siswa baru. Pungutan ini bertentangan dengan edaran resmi.
Gubernur Jatim Khofifah mencairkan THR Idul Fitri 2025 sebesar Rp 412,6 miliar untuk guru PNS, PPPK, GTT, dan PTT, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menyerahkan zakat Rp 268,5 miliar kepada BAZNAS. BSI berkomitmen mendukung pengumpulan ZIS dan mengurangi ketimpangan sosial.