Ketentuan batas waktu tertentu sebagai alasan perceraian dalam SEMA No. 1 Tahun 2022 perlu ditinjau kembali dari segi keabsahan norma dalam hukum Islam.
Perencanaan daerah yang gagal berdampak pada pemborosan anggaran daerah; uang daerah terparkir di bangunan-bangunan yang terbengkalai dalam jumlah besar.