detikNews
Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Warga Boyolali Didenda Rp 1 Juta
Satpol PP Boyolali menindak warga yang nekat menggelar hajatan di masa PPKM Darurat ini. Selain dibubarkan, tuan rumah juga dikenai denda Rp 1 juta.
Selasa, 06 Jul 2021 16:27 WIB