detikNews
MK Surati MA soal Status 3 Hakim Konstitusi
Surat di atas juga dikirim MK ke DPR. Hasilnya, DPR menarik dukungan ke Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah.
Senin, 03 Okt 2022 17:05 WIB







































