detikSumut
Polisi Diduga Cabuli Anak 5 Tahun di Lubuklinggau Dijemput Propam
Propam Polres Lubuklinggau menjemput Briptu DA yang diduga mencabuli anak berusia 5 tahun. DA akan dijerat UU perlindungan anak atas perbuatannya.
Rabu, 25 Mei 2022 18:17 WIB