Hayam Wuruk merupakan raja terbesar Kerajaan Majapahit. Selama kepemimpinannya, Hayam Wuruk tercatat sebanyak empat kali melakukan perjalanan ke Blitar.
KPK menyita berbagai barang bukti dari rumah Rafael Alun Trisambodo yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.