Majelis Hakim PN Balige memvonis bebas Ketua DPC PDIP Toba, Mangatas Silaen, dari tuduhan penggelapan pajak. Jaksa mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Majelis Hakim PN Balige memvonis bebas Mangatas Silaen, Ketua DPC PDIP Toba, dari tuduhan penggelapan pajak. Hakim menyatakan tidak ada bukti yang meyakinkan.