Tiga terdakwa kasus ganja di Gunung Semeru divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Hakim menilai penanaman ganja terorganisir dan melawan hukum.
Asap dari TPA Mandung mengganggu warga sekitar, terutama di Desa Kukuh. Kebakaran titik api terus terjadi, memicu polusi yang berdampak pada kesehatan.
Kabar buruk datang dari gerai makanan legendaris. Kali ini gerai bubur yang berdiri sekitar 36 tahun berujung tutup karena pemiliknya sakit dan ingin pensiun.