Ia juga menyatakan optimistis apa yang menjadi target capaian kinerja Kementerian Perhubungan akan tercapai jika kinerja AP I dan AP II berjalan dengan baik.
Terpidana Handoko Lie menyerahkan diri ke Kejagung setelah menjadi buron selama 6 tahun. Handoko Lie sebelumnya dihukum penjara 10 tahun dalam kasus korupsi.
PP Properti telah melunasi pembayaran atas hutang jatuh tempo di tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp 2,5 triliun yang terdiri dari Obligasi, MTN, dan Perbankan.