Onggowijaya menjelaskan Arifin memiliki sakit yang dapat dijadikan pertimbangan terkait penahanannya di rutan dari sisi kemanusiaan. Namun penangguhan ditolak.
Penyidik KPK menyerahkan RJ Lino dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II ke JPU. RJ Lino segera disidang.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap Karutan di Depok berinisial A terkait kasus penyalahgunaan narkoba. A langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.