detikSumut
Rektor Unila Minta Rp 350 Juta ke Calon Mahasiswa Agar Diluluskan
Rektor Unila Prof Dr Karomani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga meminta hingga Rp 350 juta ke calon mahasiswa agar diluluskan.
Minggu, 21 Agu 2022 10:53 WIB