Dalam aturan ini maskapai yang beroperasi diizinkan mematok tarif perjalanan sesuai atau mendekati tarif batas atas sesuai dalam Kepmenhub 106 tahun 2019.
Malindo Air yang beroperasi di Malaysia akan terbang kembali. Maskapai ini beri kompensasi bagi calon penumpang yang gagal terbang karena pandemi Corona.
Seiring terbitnya aturan perjalan terbaru, Angkasa Pura I akan mengimpletasikannya di semua bandara. Mereka akan memastikan aturan terbaru berjalan dengan baik.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai menerapkan aturan perjalanan udara terbaru untuk perjalanan domestik dan internasional per Rabu (18/5/2022).