Pemerintah RI berhitung memungkasi PPKM yang selama ini diberlakukan untuk merespons COVID-19. Apa kasus Corona sudah melandai betul? Simak update COVID-19 ini.
Disbudpar Kota Bandung resmi mengeluarkan surat edaran bernomor PE.01.03/3836-Disbudpar/VIII/2022. Surat edaran itu memuat tentang aturan pelaksanaan Agustusan.