Media sosial dihebohkan dengan kabar komunitas bermain di area Gelora Bung Karno (GBK) yang diduga diminta bayar sampai Rp1,9 juta. Pengelola pun GBK buka suara
Muhammad Gilang Als Anto divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu. Gilang juga diwajibkan bayar denda Rp 300 juta atas kejahatannya itu.