Mantan bendahara SMKN 1 Pancur Batu, Andrison F. Nainggolan, dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena korupsi dana BOS dan SPP. Ia juga dikenakan denda Rp 50 juta.
Eks konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.