DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) atau naturalisasi pesepakbola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, prihatin terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas.