Traveler yang bepergian menggunakan transportasi umum dan ngemal bakal dikenai wajib vaksin booster. Aturan ini disebut akan diberlakukan pada 2 pekan depan.
Pemerintah berencana menerapkan booster sebagai syarat perjalanan terbaru. KAI saat ini masih menunggu aturan resmi dan belum ada perubahan aturan perjalanan.
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengkritik rencana vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat dari udara, darat, hingga laut, maksimal dua pekan lagi.
Ketentuan wajib vaksin booster direncanakan bakal segera berlaku dua pekan lagi khusus untuk syarat perjalanan hingga memasuki ruang publik, salah satunya mal.
"Dengan penyelenggaraan sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan sekaligus juga akan mendorong masyarakat berkunjung ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus.
Presiden Jokowi hadir dan memimpin upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Akpol Semarang. Dalam amanatnya, Jokowi menyatakan harapannya kepada institusi Polri.