Remaja 15 tahun ini yatim piatu yang tinggal berdua sang nenek. Demi penuhi kebutuhan hidup, ia menghemat uang makan di sekolah hingga kerja di kedai kwetiau.
Salah satu orang terkaya di Malaysia membeli properti dengan harga gila-gilaan. Tak tanggung-tanggung, nilai properti yang ditebus itu mencapai Rp 6 triliun.
Pemerintah AS menetapkan tarif 19% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Mendag Budi Santoso berharap tarif tetap rendah dan peluang investasi meningkat.