AKP Stepanus Robin Pattuju, dinyatakan bersalah bersalah menerima suap dari sejumlah orang yang totalnya Rp 11,538 miliar. Dia pun divonis 11 tahun penjara.
Anggota DPRD Indramayu, inisial T, menjadi tersangka peristiwa bentrokan maut yang menewaskan dua petani tebu. Sang wakil rakyat itu sebagai provokator.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju tak terima dituntut 12 tahun penjara. Dia merasa tak adil tuntutannya sama dengan eks Mensos Juliari Batubara.
KPK telah memeriksa Anies dan mengantongi kesaksian dia soal program rumah DP Rp 0. Begini perjalanan program andalan Anies itu yang kerap menuai kontroversi.
Eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju alias Robin mengungkapkan percakapan antara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial