DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.
Baleg DPR dan pemerintah telah menyetujui draf revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke rapat paripurna DPR besok.
Istana menanggapi kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengenai Pasal 47 di RUU TNI. Istana menyebut kritik tersebut tidak beralasan.