Jelang pemberlakuan larangan mudik pada 24 April lusa, Dinas Perhubungan Brebes mendirikan empat posko untuk memantau para pemudik yang masuk ke Brebes.
Polisi menyekat pintu masuk keluar Jadetabek untuk menerapkan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat. Polisi menjamin tak ada penumpukan kendaraan.
Tiga Pos Pantau di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah setiap hari menolak ratusan pemudik. Penyekatan kendaraan pemudik ini sudah dimulai sejak Sabtu (25/4).
Presiden Joko Widodo telah telah mengeluarkan larangan mudik untuk Lebaran 2020. Pemkot Serang merespons dan akan memulangkan siapapun yang masuk ke kotanya.
Kementrian Perhubungan dan Polri resmi melakukan penyekatan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek per hari ini. Langkah ini menjadi bagian dari mencegat pemudik.