detikNews
Keberatan, Eks Dirut BTN Minta Dakwaan Korupsi Rp 279 M Dibatalkan
Mantan Dirut PT BTN Maryono didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 279,6 miliar. Maryono menyatakan keberatan dan menilai dakwaan jaksa tidak jelas.
Rabu, 31 Mar 2021 19:07 WIB