Walhi Bali menilai reklamasi Pulau Serangan merampas ruang masyarakat. Krisna menyoroti dampak negatif investasi BTID terhadap akses lahan dan perairan.
Ambo Masse, 64, dilaporkan atas dugaan perusakan mangrove 6 hektare di Pantai Kuri Caddi. Ia mengklaim memiliki SHM dan menebang mangrove jadi tambak ikan.