Wisatawan di Pulau Kelor mengeluhkan pungutan tiket snorkeling Rp 50.000. Disparekrafbud menjelaskan dasar hukum pungutan dan hasil sidak yang dilakukan.
Wisata spiritual melukat di Bali menarik perhatian turis asing. Ritual penyucian diri ini menjadi tren baru, menawarkan pengalaman mendalam dan penyegaran jiwa.