Partai Prima merespons putusan Bawaslu yang menyatakan KPU melanggar administrasi Pemilu. Prima menyatakan putusan itu membuka peluang pemulihan hak politik.
KPAI selama ini ikut memantau proses hukum AG. Menurut Ketua KPAI Ai Maryati, proses hukum terhadap AG sudah sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Hakim menilai Sambo berbelit-belit, tak mengakui perbuatannya, serta mencoreng Polri. Itu dianggap menjadi satu hal yang memberatkan hingga Sambo divonis mati.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Hakim menyatakan Sambo berbelit-belit dalam persidangan.