Herman, terdakwa kasus narkoba kabur dari PN Banda Aceh usai jalani sidang pembacaan vonis. Polisi masih buru terdakwa yang divonis 7 tahun penjara tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjatuhkan vonis bebas terhadap guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani.