MA menolak kasasi jaksa dan Alex Noerdin. Alhasil, penyunatan hukuman mantan Gubernur Sumsel dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara itu diamini MA
Andi Pribadi dan Tamrin Key, dua narapidana terorisme (Napiter) yang ada di Lapas Kelas IIB Purwakarta insaf. Keduanya mengucapkan ikrar kembali ke Pancasila.
Sunarto terpilih menjadi Wakil Ketua MA. Sunarto merupkan hakim agung yang sempat mengekuarkan pernyataan angkat tangan melenyapkan makelar kasus (markus).
Proses pemungutan dan perhitungan suara 4 nama calon Waka MA Bidang Yudisial telah dilakukan. Sunarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.