Jutaan batang rokok ilegal dan puluhan ribu botol minuman keras dimusnahkan di Indramayu. Pemusnahan dilakukan untuk memberantas peredaran barang ilegal.
Kejaksaan Negeri Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan korupsi proyek truk sampah. Penyidikan senilai Rp1,5 miliar berlanjut.