MK telah menerima gugatan sengketa hasil Pileg yang diajukan kembali oleh partai politik atas penetapan hasil Pileg pasca tindak lanjut putusan MK sebelumnya.
Pegawai berinisial IA (33) mencuri rekening nasabah Rp 1,3 M. IA membobol dengan cara membuka akses pemblokiran rekening secara ilegal. Kini IA sudah dipecat.