detikNews
Pemuda di Depok Dituntut 10 Tahun Bui gegara Jadi Perantara Narkoba
Ahmad Syahroni alias Roni (26) dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Roni dituntut jaksa karena diyakini bersalah menjadi perantara narkoba.
Selasa, 19 Mar 2024 11:13 WIB