Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis masing-masing hukuman mati dan 20 tahun penjara. Ibunda Yosua Hutabarat menilai, keduanya layak menerima hukuman itu.
Bripka Heri Prasetyo (35) membangun TK untuk warga di Dusun Krambil, Panggang, Gunungkidul, DIY. TK itu bisa diakses secara gratis oleh anak-anak setempat.