detikNews
Kenapa Aturan Karantina Diubah Jadi 5 Hari? Ini Kata Epidemiolog
Pemerintah kembali mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia jadi lima hari. Epidemiolog mengungkap alasannya.
Selasa, 01 Feb 2022 06:04 WIB