Kejari Maros kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah milik PT PLN UP3 Makassar Utara dengan kerugian Rp 1,3 M.
Pakuwon Group adalah pemilik Blok M Plaza, group tersebut dimiliki Alexander Tedja. Simak kekayaan, sejarah, hingga perkembangan Blok M Plaza masa kini.
Jaksa KPK berharap majelis hakim juga menghukum SYL membayar uang pengganti sesuai tuntutan. Jaksa menuntut SYL membayar Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu.