Budaya minum jamu di zaman modern seperti sekarang sudah mulai terkikis. Butuh perjuangan panjang untuk mengenalkan dan membudayakan jamu ke generasi muda.
Kejati Sulsel ungkap dugaan korupsi pengadaan 4 juta bibit nanas senilai Rp 60 miliar. 3,5 juta bibit mati karena kurangnya lahan. Enam tersangka ditetapkan.
Sungguh merana nasib hutan lereng Gunung Tambora. Hutan itu habis dibabat dan membuat kebun kopi serta sumber air yang biasa dipakai warga hilang tak tersisa.