Waka Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan UU tersebut krusial sebagai upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan konservasi di masa mendatang.
Melihat gajah di alam liar adalah hal yang luar biasa. Namun, pengunjung harus tetap hati-hati, jangan mengabaikan peringatan seperti turis yang satu ini.