RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan yang drafnya diterima Presiden, 29 Juni lalu kembali memberi ruang seluas-luasnya bagi energi fosil dalam sistem energi.
DLH Kota Palopo penuhi janji bersihkan sampah berserakan di 4 titik. Namun masih ada sejumlah wilayah di antaranya yang kembali dipenuhi tumpukan sampah.