Polda Sumatera Utara membongkar peredaran narkoba di sebuah apartemen di kawasan Putri Hijau, Medan. Narkotika tersebut berbentuk vape atau rokok elektrik.
Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi bantuan perumahan BSPS ke Kejari Sumenep. Anggaran BSPS Sumenep pada 2024 mencapai Rp 109 miliar.