Ditjen Imigrasi Kemenkumham membuat aturan baru bagi WNA yang hendak masuk ke RI di tengah pandemi Corona. Kini wisatawan di 9 negara ASEAN bebas visa masuk RI.
Orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara.