Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah memberlakukan kebijakan tepat sasaran LPG 3 kg. Hanya pengguna yang telah terdata saja yang diperbolehkan membeli LPG 3 kg.
Soal kendaraan listrik, pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi minta pemerintah konsisten kembangkan ekosistem industri agar Indonesia sekadar tak jadi pasar.
Laporan Indeks Kualitas Udara Kehidupan (AQLI) menyebut Indonesia sebagai satu dari enam negara yang paling berkontribusi terhadap polusi udara global.