Kejari Alor menetapkan IDP sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung DPRD Alor TA 2022. Tersangka ditahan dan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
KPK mengungkapkan rutan miliknya penuh, sebab menampung 57 tahanan dari kapasitas 51. KPK pun menggunakan ruang isolasi untuk tambahan, dan mencari solusi lain.